Pelaksanaanprogram PTSL di Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo, kami dipersulit oleh lurah/kepala desa. Hal ini bermula dari KTP kami yang beralamatkan di Surabaya, namun objek tanah kami di lokasi desa tersebut. Dengan dalih kami tidak ber-KTP setempat, lurah/kepala desa tidak memperbolehkan kami mengikuti program PSTL. Pertanyaannya, apakah sikap lurah tersebut dibenarkan secara hukum? FotoCopy Bukti kepemilikan tanah yang sah/surat pernyataan kepemilikan tanah diketahui Kades/Lurah bermaterai Rp.10.000 atas nama Badan/Lembaga/Yayasan (apabila kegiatan yang adiajukan merupakan pekerjaan Konstruksi); Surat pernyataan Ketua bahwa badan/lembaga/yayasan bersifat nirlaba, sukarela dan sosial (materai Rp.10.000); a fotokopi KTP dan KKyang masih berlaku; b. surat pernyataan penghasilan yang diketahui kepala desa/lurah/instansi tempat bekerja *); c. fotokopi sertifikat hak atas tanah/surat bukti kepemilikan tanah/surat keterangan menguasai tanah dari kepala desa/lurah *); d. rencana teknis dan RAB; e. surat pernyataan mengikuti program. SuratKeterangan Hibah Tanah Dari Kepala Desa Format surat keterangan beda tanggal lahir dan nama (identitas). Waris ahli pernyataan keterangan persyaratan benar. Contoh surat keterangan tanah dari kepala desa. Harta pernyataan pengakuan kepemilikan kuasa gono gini hak pelimpahan perjanjian sanggahan keterangan sengketa formulir hibah 1Peran "Surat Penyerahan Tanah" dalam Transaksi Tanah. 2 Perbedaan "Surat Penyerahan Tanah" dengan Dokumen Tanah Lainnya. 3 Persyaratan Hukum untuk "Surat Penyerahan Tanah". 3.1 Proses Dokumentasi dan Otoritas yang Terlibat. 3.2 Dokumen Pendukung yang Diperlukan. 4 Contoh Surat Penyerahan Tanah. pertamakali adalah harus ada Riwayat Tanah (yang dikutip dari letter C) serta Surat Keterangan Tidak Dalam Sengketa yang diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan. Dengan dipenuhinya dokumen alat bukti tersebut seorang warga dapat mengajukan permohonan atas kepemilikan tanah tersebut untuk .

surat keterangan kepemilikan tanah dari desa doc